PERATIN dan APTIKNAS Kerjasama Bidang Hukum Untuk Sektor Teknologi dan Informasi

Sindikat Post, Jakarta – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) sepakat bekerja sama dalam memberikan pemahaman hukum terhadap hak-hak dan perlindungan hukum di sektor teknologi dan informasi.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara dua pimpinan PERATIN dan APTIKNAS pada Jumat, (17/11/2023) pada akhir kegiatan Rakerda APTIKNAS DKI Jakarta di Mangga Dua Square, Jakarta.
Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH, MH dan Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH menandatanganani langsung MoU didampingi jajaran pengurus masing-masing organisasi.